Kejari Jeneponto Ikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik Bersama Pengadilan Tinggi Makassar
Pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 08.30 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jeneponto mengikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik secara virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Makassar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengenai pelaksanaan persidangan secara elektronik. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan implementasi persidangan elektronik yang efektif, efisien, transparan, serta tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan semakin optimal sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem peradilan pidana terpadu, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang lebih cepat, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Sinergi yang kuat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, terintegrasi, dan berkeadilan."
#KejaksaanRI #KejariJeneponto #PengadilanTinggiMakassar #PersidanganElektronik #RapatKoordinasi
Informasi
Kategori
Rapat
Tanggal
27 Juli 2026
Estimasi Baca
1 menit
Berita Lainnya
Lihat Semua
Apel Pagi Kejaksaan Negeri Jeneponto Senin, 27 Juli 2026
27 Juli 2026
Kejari Jeneponto Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan RI
23 Juli 2026
Kejari Jeneponto Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Jeneponto Periode 2026–2030
23 Juli 2026