Kembali ke Berita & Aktivitas
Sosialisasi 23 Juli 2026 1 menit baca

Kejari Jeneponto Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan RI

Kejari Jeneponto Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan RI
Isi Berita

Kamis, 23 Juli 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Subseksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus, Kepala Subseksi Penuntutan Tindak Pidana Umum, dan Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia secara daring via Zoom Meeting.

Kegiatan ini membahas materi mengenai KUHAP Baru sebagai bagian dari upaya harmonisasi regulasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan. Melalui FGD ini diharapkan seluruh insan Adhyaksa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan KUHAP Baru guna mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Dipublikasikan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto 23 Juli 2026
Kembali ke Daftar Berita
Ada yang bisa kami bantu?