Kejari Jeneponto Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan RI
Kamis, 23 Juli 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Subseksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus, Kepala Subseksi Penuntutan Tindak Pidana Umum, dan Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia secara daring via Zoom Meeting.
Kegiatan ini membahas materi mengenai KUHAP Baru sebagai bagian dari upaya harmonisasi regulasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan. Melalui FGD ini diharapkan seluruh insan Adhyaksa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan KUHAP Baru guna mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.
Informasi
Kategori
Sosialisasi
Tanggal
23 Juli 2026
Estimasi Baca
1 menit
Berita Lainnya
Lihat Semua
Apel Pagi Kejaksaan Negeri Jeneponto Senin, 27 Juli 2026
27 Juli 2026
Kejari Jeneponto Ikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik Bersama Pengadilan Tinggi Makassar
27 Juli 2026
Kejari Jeneponto Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Jeneponto Periode 2026–2030
23 Juli 2026