KEJAKSAAN

NEGERI

JENEPONTO

AKHMAD HERU PRASETYO, S.H. M.H
IRMANSYAH ASFARI, S.H.
MUH. IRFAN F, S.H.
I PUTU KISNU GUPTA, S.H., M.H.
MARADONA EKA PUTRA, S.H.
TRI UTAMI PUTRI, S.H., M.H.
IVON HADJRAWATI, S.H.

AKHMAD HERU PRASETYO, S.H. M.H

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto

IRMANSYAH ASFARI, S.H.

Kepala Seksi Intelijen

MUH. IRFAN F, S.H.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

I PUTU KISNU GUPTA, S.H., M.H.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

MARADONA EKA PUTRA, S.H.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

TRI UTAMI PUTRI, S.H., M.H.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

IVON HADJRAWATI, S.H.

Kepala Subbagian Pembinaan

Satya · Adhi · Wicaksana

Pengumuman
Selamat Datang di Website Resmi Kejaksaan Negeri Jeneponto
Layanan Pengaduan Masyarakat tersedia setiap Senin – Jum'at pukul 08.00–16.00 WITA

Visi & Misi

VISI

"Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel"

MISI

7 Perintah Harian JAKSA AGUNG RI Tahun 2025

  1. 1

    Tanamkan Semangat Kesatuan Yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

  2. 2

    Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yang Berorientasi Pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.

  3. 3

    Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.

  4. 4

    Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif Dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.

  5. 5

    Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

  6. 6

    Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa Yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir Yang Terarah Sehingga dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.

  7. 7

    Tingkatkan Pola Penanganan Perkara dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil dan Humanis.

Update Terkini

Berita & Aktivitas

Apel Pagi Kejaksaan Negeri Jeneponto, 21 September 2026
Seremonial
21 September 2026

Apel Pagi Kejaksaan Negeri Jeneponto, 21 September 2026

Senin, 21 September 2026, Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan Apel Pagi. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jeneponto dan diikuti oleh Para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, Pegawai serta PPNPN Kejaksaan Negeri Jeneponto.@kejaksaan.ri @kejati_sulsel

Baca Selengkapnya
Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2026
Rapat
17 September 2026

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2026

Pada 17 September 2026, Kejaksaan Negeri Jeneponto menerima kunjungan Tim Pakem Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam rangka Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2026 di Kabupaten Jeneponto.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kondusivitas serta kerukunan kehidupan bermasyarakat.Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal serta mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban, dan kehidupan masyarakat yang harmonis di Kabupaten Jeneponto.#KejatiSulsel #KejariJeneponto #PengawasanAliranKepercayaan #AliranKeagamaan #KabupatenJeneponto

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Jeneponto Melaksanakan Apel Pagi
Lainnya
14 September 2026

Kejaksaan Negeri Jeneponto Melaksanakan Apel Pagi

Senin, 14 September 2026 , Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan Apel Pagi. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto dan diikuti oleh Para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, Pegawai serta PPNPN Kejaksaan Negeri Jeneponto.@kejaksaan.ri @kejati_sulsel

Baca Selengkapnya
Ada yang bisa kami bantu?