KEJAKSAAN

NEGERI

JENEPONTO

AKHMAD HERU PRASETYO, S.H. M.H
IRMANSYAH ASFARI, S.H.
MUH. IRFAN F, S.H.
I PUTU KISNU GUPTA, S.H., M.H.
MARADONA EKA PUTRA, S.H.
TRI UTAMI PUTRI, S.H., M.H.
IVON HADJRAWATI, S.H.

AKHMAD HERU PRASETYO, S.H. M.H

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto

IRMANSYAH ASFARI, S.H.

Kepala Seksi Intelijen

MUH. IRFAN F, S.H.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

I PUTU KISNU GUPTA, S.H., M.H.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

MARADONA EKA PUTRA, S.H.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

TRI UTAMI PUTRI, S.H., M.H.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

IVON HADJRAWATI, S.H.

Kepala Subbagian Pembinaan

Satya · Adhi · Wicaksana

Pengumuman
Selamat Datang di Website Resmi Kejaksaan Negeri Jeneponto
Layanan Pengaduan Masyarakat tersedia setiap Senin – Jum'at pukul 08.00–16.00 WITA

Visi & Misi

VISI

"Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel"

MISI

7 Perintah Harian JAKSA AGUNG RI Tahun 2025

  1. 1

    Tanamkan Semangat Kesatuan Yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

  2. 2

    Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yang Berorientasi Pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.

  3. 3

    Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.

  4. 4

    Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif Dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.

  5. 5

    Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

  6. 6

    Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa Yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir Yang Terarah Sehingga dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.

  7. 7

    Tingkatkan Pola Penanganan Perkara dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil dan Humanis.

Update Terkini

Berita & Aktivitas

Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Jeneponto
Sosialisasi
24 September 2026

Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Jeneponto

Kegiatan Sosialisasi Tim PAKEM Kabupaten JenepontoKamis, 24 September 2026, Kejaksaan Negeri Jeneponto bersama Tim PAKEM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Pondok Pesantren Al Fatah Trangkil, Saluloe, Batujala, Kec. Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini bertujuan silaturahmi dan sosialisasi perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Jeneponto serta menjaga ketenteraman masyarakat dan mencegah potensi konflik melalui koordinasi dan deteksi dini secara berkelanjutanInstagram : https://www.instagram.com/p/DdqwL5Cz7Yh/

Baca Selengkapnya
Evaluasi Pelaksanaan dan Target Penyerapan BA BUN Tahun Anggaran 2026
Rapat
24 September 2026

Evaluasi Pelaksanaan dan Target Penyerapan BA BUN Tahun Anggaran 2026

Kejaksaan Negeri Jeneponto mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan dan Target Penyerapan BA BUN Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada 24 September 2026.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran serta target penyerapan BA BUN Tahun Anggaran 2026, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat terus dioptimalkan sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Jeneponto.#KejaksaanNegeriJeneponto #KejaksaanRI #BA BUN2026 #TahunAnggaran2026 #EvaluasiAnggaran

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2026 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Sosialisasi
23 September 2026

Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2026 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kejaksaan Negeri Jeneponto mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2026 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada 23 September 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan jajaran Kejaksaan mengenai ketentuan serta perkembangan peraturan di bidang kepegawaian, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan administrasi kepegawaian secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto dapat memahami dan menerapkan peraturan kepegawaian dengan baik dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.#KejaksaanNegeriJeneponto #KejatiSulsel #SosialisasiKepegawaian #PeraturanKepegawaian2026 #KejaksaanRI

Baca Selengkapnya
Ada yang bisa kami bantu?