Kembali ke Berita & Aktivitas
Lainnya 28 Oktober 2026 1 menit baca

Pegawai Kejaksaan Negeri Jeneponto Ikuti Pelatihan Penilaian Properti Dasar Batch III Tahun 2026

Pegawai Kejaksaan Negeri Jeneponto Ikuti Pelatihan Penilaian Properti Dasar Batch III Tahun 2026
Isi Berita

Kejaksaan Negeri Jeneponto turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Penilaian Properti Dasar Batch III di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 4–23 Oktober 2026 di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan ini, Mia Amelia S., S.T., Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada Kejaksaan Negeri Jeneponto, menjadi salah satu peserta yang mengikuti pelatihan sebagai upaya pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalisme aparatur di bidang penilaian properti.

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kapasitas teknis dalam melaksanakan tugas penilaian properti secara profesional, objektif, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Negeri Jeneponto senantiasa mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan profesional.

SDM Unggul, Kejaksaan Profesional, Indonesia Maju.

#KejaksaanRI #KejaksaanNegeriJeneponto #PelatihanPenilaianProperti #PeningkatanKompetensi #SDMUnggul

Dipublikasikan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto • 28 Oktober 2026
Kembali ke Daftar Berita
Ada yang bisa kami bantu?