Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2026
Pada 17 September 2026, Kejaksaan Negeri Jeneponto menerima kunjungan Tim Pakem Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam rangka Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2026 di Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kondusivitas serta kerukunan kehidupan bermasyarakat.
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal serta mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban, dan kehidupan masyarakat yang harmonis di Kabupaten Jeneponto.
#KejatiSulsel #KejariJeneponto #PengawasanAliranKepercayaan #AliranKeagamaan #KabupatenJeneponto
Informasi
Kategori
Rapat
Tanggal
17 September 2026
Estimasi Baca
1 menit