


Ju’mat, 04 Agustus 2023.
Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan Hukum Tetap, Berupa Perkara Narkotika dan perkara lainnya Pada Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Gesit | AkuNTabilitas | Andalan | meLAyani | kerJA dengan hati RAih kemenaNGan (GANTALA JARANG)




Ju’mat, 04 Agustus 2023.
Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan Hukum Tetap, Berupa Perkara Narkotika dan perkara lainnya Pada Kejaksaan Negeri Jeneponto.