selasa 12 oktober 2021, bidang pidum kejari Jeneponto melanjutkan program Tahap 2 tahanan baca Yasin, terhadap tahanan narkotika yg diserahkan penyidik polda sulsel ke kejari jeneponto, giat dilaksanakan oleh Jaksa Mustabihul Amri, SH disaksikan penyidik polda sulsel

