HALO JPN

Hallo, Sobat Adhyaksa!

Saat ini Kejaksaan Negeri Jeneponto telah menghadirkan pos pelayanan hukum secara daring yang disebut dengan “HALO JPN”?

Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan melalui HALO JPN antara lain bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya.

HALO JPN merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *