Pemusnahan Barang Bukti Tindak pidana Umum yang telah memiliki kekuatan Hukum Tetap,Berupa Perkara Narkotika dan perkara lainnya Pada Kejaksaan Negeri Jeneponto. Kamis 25 November 2021







Gesit | AkuNTabilitas | Andalan | meLAyani | kerJA dengan hati RAih kemenaNGan (GANTALA JARANG)

Pemusnahan Barang Bukti Tindak pidana Umum yang telah memiliki kekuatan Hukum Tetap,Berupa Perkara Narkotika dan perkara lainnya Pada Kejaksaan Negeri Jeneponto. Kamis 25 November 2021






