Senin, 19 Februari 2024
Bertempat di Aula Kantor Camat Tarowang Kabupaten Jeneponto, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan hukum kejaksaan negeri jeneponto dalam rangka Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran untuk keperluan pembangunan SUTT 150Kv Punagaya-Bantaeng, yang dihadiri oleh:
- Perwakilan Manager PT. PLN UIP sulselbar
- Kajari di wakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta JPN, dan Staff Datun Kejaksaan Negeri Jeneponto
- Camat Tarowang
- Perwakilan Danramil Batang
- Perwakilan Kapolsek Batang
- Perwakilan Kepala desa dan warga desa setempat

