


Rabu, 17 Mei 2023 Pukul 11.30 Wita
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Jeneponto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto mengikuti Rapat Paripurna Tk. II tentang Pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi daerah dan revisi Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Pendirian Perseroda & Rapat Paripurna Tk. I Tentang Penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Jeneponto tentang Badan Permusyawaratan Desa
Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Ketua DPRD Jeneponto
-Wakil Ketua DPRD Jeneponto - Anggota DPRD Jeneponto
- Bupati Jeneponto
- Sekrtaris Daerah Jeneponto
- Kapolres Jeneponto diwakili
- Dandim 1425 Jeneponto diwakili
- Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Jeneponto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jenponto
- Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto diwakili
- Ketua Pengadilan Agama Jeneponto diwakili
- Kepala Dinas Se- Kab Jeneponto
